Tega, Aniaya dan Banting 2 Balita, Meita Irianty Pemilik “Daycare” di Depok Mengaku Khilaf
Pemilik Wensen School Indonesia, Meita Irianty, mengaku khilaf setelah menganiaya dua korban, yakni MK (2) dan HW (9 bulan). “Jadi, kalau motif sementara, kami sudah tanyakan, yang bersangkutan menyatakan khilaf,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana dalam jumpa pers, Kamis (1/8/2024).
Meski begitu, penyidik masih mendalami motif lain Meita menganiaya korban.
“Kami akan dalami saat pemeriksaan, termasuk nanti yang bersangkutan akan kami periksa dari psikologinya,” ujar Arya.
Walau khilaf, Meita menganiaya melakukan tindak kekerasan terhadap HW dengan cara membanting.
Oleh karena itu, HW diduga mengalami dislokasi pada tulang kakinya. “Ya ini kan masih kami visum ya. Nanti hasil visumnya begitu muncul, akan kami sampaikan. Tetapi ada dugaan dislokasi pada kaki. Kalau dari video, ini kan dibanting,” ungkap Arya. Untuk diketahui, polisi menangkap Meita ditangkap di rumahnya pada Rabu (31/7/2024). Dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap anak.
Meita diduga menganiaya anak yang dititipkan di salah satu ruangan daycare miliknya pada Senin, (10/7/2024).
Dalam rekaman CCTV yang diterima, MK saat itu sedang bersama bocah lainnya di salah satu ruangan sambil menangis.
Tak berselang lama, seseorang yang diduga Meita masuk ke ruangan. MK langsung memeluk kaki kiri Meita sambil menangis histeris. Tanpa sebab pasti, Meita langsung menganiaya MK sampai bocah malang itu terjatuh. Tak berselang lama, Meita meninggalkan MK bersama satu bocah di dalam ruangan tersebut. Orangtua MK telah membuat laporan polisi di Polres Metro Depok pada Senin (29/7/2024). Orangtua MK juga telah mengadukan kasus penganiayaan anaknya ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Selasa (30/7/2024).
Share this content:
Post Comment