Pelaku Mutilasi di Garut Dipastikan Alami Gangguan Jiwa

Polisi menyatakan Erus, pemutilasi pria misterius di Garut, mengalami gangguan kejiwaan. Kasusnya tetap akan diproses oleh polisi, tapi dengan penanganan yang berbeda.

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan kepastian itu didapat setelah polisi menerima hasil pemeriksaan kondisi kejiwaan Erus dari pihak RS Sartika Asih, Bandung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli dan dokter dari rumah sakit, yang bersangkutan ini mengalami gangguan kejiwaan,” kata Ari kepada wartawan.

Ari mengatakan, saat ini penanganan kasusnya tetap dilanjutkan. Polisi akan segera melengkapi berkas penyidikan, untuk selanjutnya diserahkan kepada Kejaksaan untuk disidangkan.

“Nanti yang menentukan hukumannya akan seperti apa, itu majelis hakim,” ungkap Ari.

Sekadar diketahui, kasus mutilasi menghebohkan warga Garut di akhir bulan Juni 2024 lalu. Saat itu, hari Minggu, (30/6) warga di kawasan Sancang, Cibalong dihebohkan dengan penemuan jasad lelaki di pinggir jalan.

Jasad tersebut ditemukan dalam keadaan terpotong-potong, dan tercecer di pinggir Jalan Raya Cibalong. Setelah diselidiki polisi, jasad lelaki tanpa identitas itu terpotong ke dalam 12 bagian.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, Erus kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Erus merupakan dalang di balik kematian lelaki berkumis itu.

Sementara terkait identitas korban, hingga saat ini masih belum terungkap. Polisi sudah melakukan beberapa upaya, untuk mengungkap identitasnya. Mulai dari melacak di sistem, hingga menyebar wajahnya ke masyarakat.

“Sampai saat ini untuk (identitas korban) itu masuk kita telusuri,” pungkas Ari.

Share this content:

Post Comment